HomeBisnisDLH Kalimantan Tengah: Menjaga Alam, Membangun Masa Depan
Penanaman bibit pohon di Ruang Terbuka Hijau
Penanaman bibit pohon di Ruang Terbuka Hijau

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah memiliki peran penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di wilayahnya. Melalui berbagai program strategis, DLH berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat serta kelestarian alam Kalimantan Tengah.

Visi dan Misi DLH Kalimantan Tengah

Visi:
Mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.

Misi:

  1. Meningkatkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
  2. Meminimalisir pencemaran dan dampak negatif terhadap lingkungan.
  3. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
  4. Memanfaatkan sumber daya alam secara bijak dan bertanggung jawab.

Dengan visi dan misi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah terus berupaya menjadi garda terdepan dalam perlindungan ekosistem dan pengelolaan lingkungan hidup yang efisien serta berorientasi pada masa depan.

Layanan dan Program Lingkungan Hidup

Demi mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, DLH Kalimantan Tengah menyediakan berbagai layanan dan program unggulan yang berfokus pada konservasi, pengendalian pencemaran, dan pemberdayaan masyarakat.

1. Ruang Terbuka Hijau (RTH)
DLH mendorong pengembangan serta pemeliharaan taman kota dan ruang terbuka hijau di berbagai wilayah Kalimantan Tengah. Program ini tidak hanya meningkatkan estetika kota tetapi juga memperbaiki kualitas udara dan memberikan ruang publik yang sehat bagi masyarakat.

2. Pengelolaan Sampah
Sebagai bentuk nyata dari pengelolaan lingkungan berkelanjutan, DLH mengembangkan sistem pengelolaan sampah terpadu. Melalui pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle), program ini bertujuan mengurangi volume sampah serta memanfaatkan limbah menjadi produk yang bernilai ekonomis.

3. Pengendalian Pencemaran
DLH Kalimantan Tengah melakukan pengawasan dan pengendalian pencemaran air, udara, dan tanah. Dengan sistem pemantauan rutin, instansi ini memastikan kualitas lingkungan tetap berada pada standar yang aman dan sehat bagi masyarakat.

4. Konservasi dan Pelestarian Alam
Dalam menjaga keseimbangan ekosistem, DLH aktif melakukan kegiatan konservasi keanekaragaman hayati serta rehabilitasi kawasan hijau dan hutan kota. Program reboisasi menjadi salah satu langkah penting untuk mengembalikan fungsi ekologis wilayah Kalimantan Tengah.

5. Edukasi dan Kesadaran Lingkungan
DLH menyelenggarakan program pendidikan lingkungan yang melibatkan sekolah, komunitas, dan dunia usaha. Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan alam.

6. Pemantauan Lingkungan
Dengan sistem pemantauan kualitas lingkungan secara berkala, DLH memastikan kondisi udara, air, dan tanah di Kalimantan Tengah tetap dalam keadaan baik. Data hasil pemantauan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan lingkungan yang tepat.

7. Kolaborasi dan Kemitraan
DLH Kalimantan Tengah menjalin kerja sama dengan masyarakat, sektor swasta, dan berbagai stakeholder lingkungan. Kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan hijau dan berkelanjutan.

8. Layanan Perizinan Lingkungan
Selain program edukatif dan pengawasan, DLH juga menyediakan layanan perizinan dan dokumen lingkungan hidup bagi individu maupun perusahaan, sebagai bentuk pengendalian terhadap aktivitas yang berdampak pada lingkungan.

Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah

Sebagai instansi pemerintah daerah, DLH Kalimantan Tengah memiliki tugas dan fungsi strategis untuk memastikan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai kebijakan nasional dan daerah, meliputi:

  • Perencanaan dan kebijakan lingkungan: Menyusun kebijakan serta perencanaan perlindungan lingkungan hidup.
  • Pengawasan dan pengendalian limbah: Melakukan pengawasan industri agar sesuai dengan standar lingkungan.
  • Konservasi sumber daya alam: Melestarikan hutan kota, taman, dan kawasan hijau.
  • Edukasi publik: Melakukan sosialisasi dan kampanye pelestarian lingkungan di sekolah maupun komunitas.
  • Penegakan hukum lingkungan: Mengawasi dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran lingkungan sesuai peraturan yang berlaku.

Lokasi dan Kontak Resmi DLH Kalimantan Tengah

Alamat:
Jl. Willem A. Samad No.8, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874, Indonesia

Telepon: 0812-6783-5412
Email: [email protected]
Website: https://dlhkalimantantengah.id/

Kesimpulan

Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah adalah pelaksana utama dalam menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan di wilayahnya. Melalui program pengelolaan sampah, konservasi, edukasi, serta kolaborasi lintas sektor, DLH berkomitmen menciptakan Kalimantan Tengah yang hijau, lestari, dan berkelanjutan.
Kunjungi situs resmi https://dlhkalimantantengah.id/ untuk mengetahui lebih banyak informasi dan layanan terkini mengenai pengelolaan lingkungan hidup di Kalimantan Tengah.

Related Post

Scroll to Top