HomeBisnisProfil DLH Kabupaten Melawi: Komitmen Menuju Lingkungan Lestari dan Pembangunan Berkelanjutan

Tentang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Melawi merupakan lembaga penting yang berperan dalam menjaga dan mengelola kelestarian lingkungan di wilayahnya. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016, DLH Melawi ditetapkan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berfungsi sebagai unsur pendukung pemerintahan daerah.

DLH Melawi dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang bertanggung jawab langsung kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. Melalui peran strategisnya, DLH berupaya menciptakan sinergi antara pembangunan daerah dan pelestarian alam, agar keseimbangan ekologi dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga secara berkelanjutan.

DLH juga berkomitmen memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Upaya ini sejalan dengan visi besar Kabupaten Melawi untuk menciptakan daerah yang sejahtera, berakhlakul karimah, dan berdaya saing.

Tugas dan Ruang Lingkup DLH Kabupaten Melawi

Sebagai instansi yang menjalankan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup, DLH Kabupaten Melawi memiliki berbagai tanggung jawab, di antaranya:

  1. Merumuskan kebijakan teknis yang mendukung pelaksanaan urusan lingkungan hidup.
  2. Melaksanakan kebijakan dan program yang terkait dengan pelestarian alam dan pengendalian pencemaran.
  3. Melakukan evaluasi dan pelaporan terhadap program dan kegiatan lingkungan hidup.
  4. Menjalankan administrasi dinas untuk memastikan tata kelola yang profesional dan efisien.
  5. Mengelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) di berbagai wilayah operasional.
  6. Menjalankan tugas tambahan sesuai dengan arahan dan kebutuhan yang ditetapkan oleh Walikota.

Dengan mandat yang luas ini, DLH Melawi tidak hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai penggerak kesadaran publik untuk ikut menjaga bumi dari berbagai bentuk kerusakan lingkungan.

Struktur Organisasi dan Tata Kerja

Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 144 Tahun 2021, struktur organisasi DLH Kabupaten Melawi dirancang untuk mendukung kinerja yang efektif dan terarah. Struktur tersebut meliputi:

  • Kepala Dinas
  • Sekretariat, membawahi:
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
    • Sub Bagian Keuangan
  • Bidang Tata Lingkungan
  • Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
  • Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
  • Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah
  • Unit Pelaksana Teknis (UPT)
  • Kelompok Jabatan Fungsional

Struktur ini memungkinkan DLH Melawi bekerja secara terkoordinasi, efisien, dan adaptif dalam menghadapi tantangan lingkungan hidup modern.

Visi dan Misi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi

DLH Kabupaten Melawi memiliki visi yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019–2023, yaitu:

“Terwujudnya Kabupaten Melawi yang Sejahtera, Berakhlaqul Karimah, dan Berdaya Saing.”

Penjabaran Visi:

  • Kabupaten Melawi yang sejahtera: membangun kualitas hidup masyarakat agar lebih makmur, adil, dan berkeadilan.
  • Berakhlakul karimah: menciptakan tatanan sosial yang menjunjung tinggi nilai moral, etika, dan religiusitas.
  • Berdaya saing: mendorong sumber daya manusia yang inovatif, serta pengelolaan lingkungan hidup yang efisien dan berkelanjutan.

Misi DLH Kabupaten Melawi:

  1. Meningkatkan kualitas SDM dengan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
  2. Mengembangkan sarana dan prasarana berwawasan lingkungan.
  3. Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang mandiri, adil, dan berkelanjutan.

Peran Strategis DLH dalam Pembangunan Hijau

DLH Kabupaten Melawi berperan penting dalam mewujudkan misi kedua, yaitu pembangunan kota yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Fokus utama DLH adalah menjaga kualitas lingkungan hidup melalui strategi berikut:

  • Peningkatan kualitas air, udara, dan tutupan lahan.
  • Penguatan kapasitas kelembagaan dan pengawasan lingkungan.
  • Pengendalian pencemaran serta pencegahan kerusakan lingkungan.
  • Pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan peningkatan kapasitas TPA.
  • Implementasi sistem persampahan berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Melalui pendekatan tersebut, DLH Melawi terus mendorong masyarakat dan sektor swasta untuk berpartisipasi aktif menjaga kelestarian lingkungan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan hijau yang inklusif dan berkeadilan.

Alamat dan Kontak Resmi

Alamat Kantor:
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi
Kenual, Kec. Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat 79672

Website:
https://dlhmelawi.org/profile/tentang/

Kesimpulan

Sebagai ujung tombak pengelolaan lingkungan di Kabupaten Melawi, Dinas Lingkungan Hidup memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian alam.

Melalui kebijakan yang berkelanjutan, pengawasan yang ketat, serta partisipasi aktif masyarakat, DLH Melawi berkomitmen untuk menciptakan masa depan yang sehat, hijau, dan berdaya saing.

Dengan semangat kolaboratif dan visi jangka panjang, DLH Kabupaten Melawi terus menjadi garda terdepan dalam menjaga bumi untuk generasi yang akan datang.

Related Post

Scroll to Top